CoretanKode.com – Pengertian Fintech: Jenis, Manfaat, Regulasi dan Contohnya, Digitalisasi di dunia kita terutama ditahun 2020 ini sudah sangat luas dan berkembang pesat. Semua masyarakat sudah hampir merasakannya secara penuh.
Mulai dari digitalisasi dalam bentuk penjualan, promosi, pembukuan dan hal dalam bisnis lainnya sudah sangat terasa. Itu dikarenakan memang sudah sangat banyak aplikasi mobile dan desktop yang sangat monolong dunia perniagaan dan sosialisasi.
Artikel Menarik Lainnya:
- Pengertian Pulber dan Rekber: Alur, Cara Kerja dan Contoh Media-nya
- Penjelasan Analisis SWOT Terlengkap (Pengertian, Unsur dan Manfaat)
- 12 Cara Mendapatkan Uang dari Internet Gratis Terbaik
- Cara Terbaik Mendapatkan Uang dari Blog
Fintech merupakan salah satu hasil dari digitalisasi tersebut, fintech ini di indonesia sendiri sudah sangatlah viral dan sangat terasa produk-produk-nya di masyarakat.
Kalian teringat atau tau tidak dengan aplikasi Gojek, Grab, Dana, Ovo dan aplikasi finansial lainnya ? itu bisa disebut juga merupakan beberapa produk dari Fintech ini. Nah jadi apa itu fintech sebenarnya ?
Pengertian Fintech: Jenis, Manfaat, Regulasi dan Contohnya
Nah artikel ini akan menjelaskan kepada kalian seputaran pengertian fintech, jenis fintech, manfaat fintech untuk masyarakatan dan pengusaha/UMKM, Regulasinya di negara indonesia dan Contoh-contoh hasil dari fintech ini sendiri (Contoh aplikasi dan program).
Blog Teknologi CoretanKode.com ini akan menjelaskan sebisa mungkin jadi selamat menyimak yah kawan.
Pengertian Fintech
Fintech merupakan sebuah karya model bisnis yang berasal dari penggabungan sebuah jasa keuangan dengan teknologi canggih dan aman sehingga terbentuk sebuah model bisnis yang lebih baik, aman dan bermobilitas sangat tinggi.
Fintech ini juga dapat dikatakan sebagai penyederhanaan yang aman dalam sebuah transaksi terbilang kecil hingga besar. Dapat dilakukan dari jarak jauh dan tetap terawasi aktivitas transaksinya.
Bila disebutkan dalam bahasa yang lebih simpel sih, fintech itu ibarat dimana teh itu teknologi susu itu ekonomi bisnis dicampur jadi satu sehingga tercipta menu baru yakni Teh Susu alias Fintech (Financial Technology).
Fintech Syariah itu mirip dengan konsep fintech pada umumnya dimana merupakan penggabungan dari sistem finansial dan kedalam ilmu teknologi tetapi dalam menyusun sistem finansialnya harus memberikan perhatian terhadap nilai-nilai syariah dalam agama.
Nah dari penjelasan admin diatas dapat dikatakan Fintech itu adalah sebuah model bisnis yang dapat digunakan untuk bertransaksi dimana saja dan kapan saja.
Jenis-Jenis Fintech
Setelah mengetahui apa itu fintech sekarang admin akan memberitahukan kalian tentang jenis-jenis fintech yang ada sekarang ini. Setiap jenis fintech yang admin sebutkan ini mempunyai banyak contohnya masing-masing.
Jadi Fintech itu ada beberapa jenis yah guys, bila kalian melihat aplikasi finansial ada baiknya bila kalian memahami itu fintech berjeniskan apa ? agar kalian bisa lebih paham dalam menggunakan layanan aplikasi tersebut.
Nah adapun beberapa jenis fintech yang sudah banyak di indonesia sendiri adalah:
Peer-to-Peer (P2P Fintech)
Nah yang ini merupakan bentuk fintech yang sangat sering kalian lihat mungkin, karena fintech jenis ini dapat berupa Marketplace Finansial, yang bertujuan layaknya makelar yakni mempertemukan pihak yang membutuhkan dana kepada pihak yang ingin memberikan dana (Investasi/JualBeli).
Payment Gateway
Bila kalian sering bertransaksi online pasti sudah mengenal aplikasi Dana, Paypal atau mungkin Bitcoin yah kan ? nah layanan yang bertujuan sebagai gerbang pembayaran digital juga termasuk kedalam fintech loh.
Baca Juga : 5 Cara Mendapatkan Bitcoin Gratis di Internet
Sistem tersebut disebut juga dengan istilah Payment Gateway, bank-bank sekarang ini juga sudah menyediakan payment gateway digital mereka masing-masing Contohnya saja Klik BCA.
Manajemen Risiko Investasi
Fintech jenis ini sangat sering digunakan kalangan wirausahaan apalagi seorang pembisnis online. Fintech yang satu ini bertujuan untuk membantu kalian memantau kondisi keuangan dan juga untuk membuat rancangan keuangan pribadi atau perusahaan.
Aplikasi ini biasanya berbayar dan ada juga sih beberapa yang gratis tetapi tidak lengkap (tidak ada layanan konsultasi perencanaan keuangan).
Market Aggregator
Yang satu ini bertujuan untuk membantu kalian data dan informasi terkait dunia keuangan, informasi berupa tips keuangan, investasi dan juga kartu kredit bisa menjadi contoh informasi yang dapat kalian temukan pada fintech jenis ini.
Yah tujuannya adalah untuk membantu kalian menemukan dan memperbanyak audiens yang tepat dalam bisnis kalian nantinya.
Manfaat Fintech di Masyarakat
Selanjutnya adalah Manfaat dari fintech itu sendiri apa ? nah sebenarnya bila kalian memahami penjelasan tentang pengertian fintech diatas, kalian sudah bisa menangkap bahwa fintech itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat pelaku bisnis.
Bermanfaat dalam hal apa itu bisa dikatakan dalam banyak hal loh manfaatnya, contohnya mobilitas dalam melakukan transaksi keuangan, keterbukaan informasi keuangan nasional dan juga internasional.
Pengenalan teknologi yang lebih masif di masyarakat, alat bantu untuk UMKM agar bisa mendapatkan audience atau investor, Kemudahan mendapatkan layanan finansial, penghematan waktu dalam mengurus keuangan.
Membantu perancangan keuangan yang lebih matang dan masih ada sangat banyak lagi manfaat dari Fintech untuk para pelaku usaha dan juga masyarakat luas di indonesia.
Regulasi Fintech di Indonesia
Selanjutnya yang akan admin jelaskan adalah regulasi fintech di indonesia sendiri, aturan alias regulasi ini harus ada guna dapat menciptakan sebuah fintech yang legal dan juga terawasi dengan aman.
Adapun beberapa regulasi fintech di indonesia ini adalah sebagai berikut:
- Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Nah jadi setiap regulasi diatas itu dibentuk untuk menciptakan sebuah ruang lingkup fintech yang aman, terawasi dan tetap bermobilitas tinggi yah guys. pemerintah mengambil andil dalam mengawasi fintech yang ada jadi silahkan gali lebih dalam terkait regulasi fintech di indonesia sebelum bergerak untuk membuat fintechnya yah.
Contoh Fintech di Indonesia
Nah setelah kalian mengetahui tentang pengertian fintech itu apa, manfaat fintech, regulasi fintech di indonesia dan juga jenis fintech yang ada sekarang ini maka terakhir admin ingin memberikan beberapa gambarang hasil produk atau contoh perusahaan fintech yang paling berkembang di indonesia.
Walaupun jumlah perusahaan fintech juga meningkat tetapi beberapa contoh dibawah ini adalah contoh yang paling joss menurut admin:
- Amartha (P2P)
- Gopay
- Midtrans
- Dana
- Ovo
- T-Cash
- Finansialku
- Bareksa
- Indodax
- Doku
- dll
Sebenarnya ada sangat banyak contohnya bila disebutin satu per-satu bakalan panjang banget deh, kalian bisa berkunjung ke situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melihat Fintech mana yang berada dibawah pengawasan mereka.
Berhati-hati dan tetaplah konsentrasi pada saat memilih layanan fintech yah guys, utamakan asal usul fintechnya, review pengguna sebelumnya, rekam jejak perusahaan yang menjalankan dan berbagai faktor keuangan lainnya.
Nah jadi itulah yang dapat admin sampaikan ke kalian pada artikel Pengertian Fintech: Jenis, Manfaat, Regulasi dan Contohnya kali ini, semoga bermanfaat dan memberikan kalian edukasi yang lebih dalam dunia Fintech internasional dan juga Fintech di indonesia.
Sekian dulu, Terima kasih telah berkunjung dan Assalamualauikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Originally posted 2020-10-14 01:21:19.